Suara.com - Anies Baswedan pada hari ini, Jumat (16/10/2020) tepat tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Beragam kontroversi dan prestasi pun mencuat sebagai bagian dari catatan karier Anies sebagai gubernur.
Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Kala itu ia bersanding bersama Sandiaga Uno yang menjadi wakilnya, sebelum akhirnya Sandiaga mundur lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Agustus 2018.
Selama dua tahun, Anies memimpin Jakarta sendiri tanpa wakil. Hingga kemudian pada 6 April 2020 lalu, posisi Wakil Gubernur diisi oleh politikus dari Partai Gerindra, Riza Patria.
Selama lebih dari separuh periode menjabat sebagai pemimpin Jakarta, Anies disebut-sebut telah menorehkan prestasi pun kontroversi.
Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Elektabilitas, Ridwan Kamil?
Berikut adalah kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan Anies selama tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
1. Program Rumah DP 0 Rupiah
Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan salah satu program kerja unggulan Gubernur DKI Anies Baswedan. Program ini menawarkan rumah rakyat dengan uang muka 0 rupiah.
Sejatinya, program ini digagas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mantan wakil Gubernur Jakarta pada saat Pilkada 2017 lalu, untuk membantu warga yang belum memiliki rumah tinggal.
Namun, dalam pelaksanaannya, program rumah DP 0 Rupiah ini tak cukup laris. Pasalnya, meski menawarkan DP nol persen atau 0 rupiah, skema pembayaran cicilannya cukup menyulitkan warga kelas bawah Jakarta yang menjadi target pemasaran.
Baca Juga: Balik PSBB Transisi, Masjid Fatahillah di Kantor Anies Gelar Jumatan Lagi
Cicilan bulanan yang mencapai separuh dari UMP yang diterima warga Jakarta dinilai masih belum menjangkau kalangan menengah ke bawah.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono DPRD DKI Jakarta menilai program rumah DP Rp 0 yang dibuat Gubernur Anies Baswedan malah fokus menggarap area komersil. Karena itu, kebijakan itu diminta agar dievaluasi secara mendalam.
"Program penyediaan hunian DP 0 rupiah telah menelan anggaran yang sangat besar dalam Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).
2. Reklamasi Ancol
Keputusan Anies untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol menimbulkan pro dan kontra.
Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.
"Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," ujar Saefullah.
Namun, keputusan itu membuat publik menilai bahwa Anies telah mengingkari janji kampanye saat Pilkada.
“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” tegas koordinator Jawara, Sanny Irsan di pantai Ancol, Minggu (5/7/2020).
Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu. Alasan utama mendukung pasangan itu dikarenakan salah satu janji kampanyenya menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
3. Revitalisasi Trotoar untuk PKL
Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merevitalisasi 134 kilometer pedestrian di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan revitalisasi tersebut dilakukan untuk memanjakan para pejalan kaki dan kesetaraan untuk warga Jakarta.
“Setelah pejalan kaki, kendaraan bebas emisi (sepeda dan kendaraan listrik), diikuti kendaraan umum serta kendaraan pribadi,” tutur Gubernur Anies. Perubahan paradigma ini tercermin dari revitalisasi trotoar yang terhubung dengan koridor bisnis, komersil, pariwisata, hingga transportasi publik dalam kerangka Transit Oriented Development (TOD).
Namun selama proyek revitalisasi trotoar itu berjalan, beragam protes muncul dari masyarakat. Mulai dari kemacetan hingga air yang menggenang.
Pengerjaan proyek revitalisasi trotoar kerap membuat kemacetan di jalan sekitar proyek tersebut.
Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap, kemacetan yang timbul dari dampak proyek itu akan membuat masyarakat akan beralih menggunakan kendaraan umum.
Menurut Anies, trotoar yang memadai akan membuat masyarakat Jakarta akan meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi. Bahkan, menurut Anies pertanyaan yang tepat ditujukan kepadanya adalah pembangunan trotoar yang menghambat pembelian mobil.
"Insyaallah ini (kemacetan karena pembangunan trotoar) membantu mendorong lebih banyak lagi menggunakan kendaraan umum, lebih tepat tanya kemacetan soal pembelian mobil bukan pekerjaan trotoar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
4. Moda Transportasi
Permasalahan ruwetnya lalu lintas disadari Anies dengan terus menambah rute dan jenis moda transportasi publik.
Pada tahun 2019, Anies mengklaim telah menambah rute TransJakarta dari 109 menjadi 220 rute. Sementara armada bus bertambah dari 2.390 menjadi 3.548.
Selain bus, Anies juga melanjutkan proyek MRT dan LRT. MRT diklaim mampu mengurangi kendaraan di jalan secara operasional. MRT mampu mengangkut 17 sampai 18 ribu orang per hari, di dalam kendaraan pribadi setidaknya ada 2 sampai 3 orang.
"Sehingga akan mengurangi jumlah sekitar 5.600 kendaraan pribadi," kata Kasubdit Pembinaan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir saat dihubungi di Jakarta.
Sementara itu, Proyek LRT yang resmi dikomersilkan pada November 2019.
Kendati demikian, program dan kebijakan moda transportasi ini juga menuai kritik ketika nilai proyek yang dikeluarkan dinilai tidak seimbang dengan pendapatan.
LRT Jakarta yang dibangun sejak pertengahan 2016 mulai dipakai sejak 2018 lalu. Sejak itu, LRT Jakarta beroperasi dengan status uji coba tanpa mengenakan biaya perjalanan.
LRT mulai resmi beroperasi secara komersil pada 1 Desember 2020. Setiap penumpang diwajibkan membayar sebesar Rp 5 ribu untuk sekali perjalanan.
Direktur Utama LRT Jakarta Wijanarko sempat membantah bila LRT Jakarta sepi penumpang. Ia mengklaim jumlah penumpang yang menaiki LRT tiap bulannya terus meningkat.
"Per 17 November 2019 LRT Jakarta telah melayani lebih dari 1.044.457 pelanggan dan terus mengalami peningkatan setiap bulannya," kata Wijanarko dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2019).
5. Izin Formula E di Monas
BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama FIA (Federation internationale de l'automobile) Formula E Championship mengumumkan Formula E Jakarta 2020 digelar di Monas. Tepatnya di kawasan Medan Merdeka, termasuk kawasan bersejarah Monas.
Anies kerap disalahkan soal kontroversi rekomendasi untuk menggunakan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Polemik ini muncul karena Anies dalam suratnya kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Namun, ternyata TACB tak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah saat itu mengakui ada salah ketik dalam surat tersebut. Ia menuding Kepala Biro Dalam Negeri yang membuat kesalahan itu.
Menurutnya, seharusnya bukan TACB yang mengeluarkan rekomendasi, melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP).
Padahal, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Hendri Wardhana mengatakan TSP tak memiliki hak untuk mengeluarkan rekomendasi. Kata Iwan, pihak yang berhak menerbitkannya rekomendasi itui adalah Disbud DKI.
6. Penanganan Pandemi Corona
Sejak wabah virus corona melanda Indonesia, sorotan terhadap Anies semakin bertambah, terutama mengenai kebijakan-kebijakannya soal pemberlakuan PSBB.
Anies disebut-sebut selalu bertentangan dengan pemerintah pusat dalam menangani pandemi. Polemik soal izin karantina wilayah atau PSBB sempat membuat publik bingung.
Setelah itu, kebijakan memberlakukan PSBB kemudian mencabutnya dengan menerapkan PSBB Transisi, lalu kembali menerapkan PSBB Ketat menuai kritik dari berbagai pihak.
Angka kasus Covid-19 di Jakarta yang selalu berada di peringkat pertama di antara seluruh wilayah di Indonesia juga kerap menjadi bahan kritik para politisi kepada Anies.
Terakhir, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota sejak 12 Oktober lalu.