Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, mengatakan keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai alasan dari peristiwa itu. Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan; Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.
“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).