Balik ke Rutan Bareskrim, Dua Jenderal Polisi Tak Pakai Baju Tahanan

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Balik ke Rutan Bareskrim, Dua Jenderal Polisi Tak Pakai Baju Tahanan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo kembali ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Keduanya dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com, dua perwira tinggi Polri itu tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB. Mereka diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati begitu, keduanya tampil beda dari sebelumnya saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyerahkan mereka dan barang bukti perkara suap atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini eks Kadiv Hubinter Polri dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri itu tidak lagi memakai baju tahanan, melainkan berpakaian seragam dinas Polri dengan atribut lengkap.

Baju Tahanan

Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri pagi tadi telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Pantauan suara.com, ketika itu dua jenderal polisi yakni Napoleon dan Prasetijo tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Setelah sebelumnya, dalam beberapa kesempatan kedua tersangka tersebut belum pernah mengenakan pakaian tahanan.

Meski begitu, kedua tersangka terlihat tidak diborgol. Bahkan, tersangka Prasetijo sempat mengacungkan jempolnya ke arah awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan satu tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya, lokus peristiwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra berada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte Terlengkap

"Sebetulnya hari ini ada empat orang yang satu di wilayah Jakarta Pusat untuk inisial D (Djoko Tjandra), yang di wilayah Selatan ada tiga, untuk inisial PU (Prasetijo Utomo), BN (Napoleon Bonaparte) dan TS (Tommy Sumardi)," kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI