Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI mengecam tindakan kekerasan yang kembali dilakukan aparat keamanan terhadap warga Desa Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (14/10/2020) kemarin.
Humas PGI Philip Situmorang menilai preman-preman yang diduga digunakan Pemprov NTT hanya akan menambah panjang proses penyelesaian konflik agraria di Besipae.
"PGI sangat menyesalkan bahwa kehadiran negara yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menghadirkan aparat keamanan yang cenderung bersikap represif mengintimidasi masyarakat demi kepentingan korporasi," kata Philip dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
PGI meminta Pemprov NTT menempuh cara-cara yang humanis ketika menyelesaikan konflik agraria di Besipae sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Konflik Lahan PTPN VII Berkepanjangan, Petani Ogan Ilir Surati Erick Tohir
"Kami menuntut pemerintah untuk menindak tegas para preman yang melakukan tindak kekerasan, serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang ada di tempat namun membiarkan kekerasan berlangsung," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik viral di media sosial menampilkan seorang ibu dipukul hingga pingsan dan anak-anak dibanting oleh orang-orang berpakaian preman yang diduga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tujuan rombongan aparat, warga luar dan preman adalah ingin melakukan penghijauan, yaitu menanam lamtoro di lahan yang bermasalah. Rombongan tersebut ditolak warga Pubabu-Besipae karena sengketa lahan Pubabu belum mendapatkan titik temu.
Pengacara Masyarakat Adat Pubabu, Akhmad Bumi menyebut akibat kejadian ini seorang ibu Demaris Tefa (48) dibanting oleh aparat hingga pingsan.
"Tampak suasana mencekam di Besipae pad Rabu 14 Oktober pukul 11.48 WITA seperti rekaman video yang beredar, sejumlah preman bertato dikerahkan ke lokasi. Benturan tidak dapat dihindari dan berakibat seorang ibu Demaris Tefa dicekik, dibanting, lehernya terluka hingga pingsan," kata Akhmad Bumi dalam keterangannya.
Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional, Puluhan Boneka Dipajang di Depan Gedung DPR
Selain Demaris, ada pula Debora Nomleni (Perempuan/19) tangannya di putar sampai keseleo, Garsi Tanu (laki-laki/10) ditarik-tarik dan Novi (15) dibanting dan ditendang sampai badannya penuh dengan lumpur serta Marlin didorong sampai jatuh.
Pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/418/X/RES.1.24./2020/SPKT pada 15 Oktober 2020.
"Demi keadilan dan mempertahankan hak-haknya, mereka puluhan orang rela ke Kupang dan tiba di rumah sekira pukul 02.00 WITA dini hari. Dan menuju Polda NTT untuk melapor kejadian penganiayaan tersebut pada dini hari juga beberapa jam yang lewat," jelasnya.
Konflik antara Masyarakat adat Pubabu dan pemerintah Provinsi NTT, berawal dari pelaksanaan proyek percontohan intensifikasi peternakan.
Proyek ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Australia. Konflik lahan ini sudah berlangsung sejak 1982.