Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta agar peruntukan penahanan penjara dilakukan sebatas untuk menahan para penjahat.
Seiring keadaan penjara yang kian hari semakin melebihi kapasitas seharusnya.
Menurutnya, kapasitas penjara yang penuh, tidak cukup apabila harus menanggung beban akibat pemerintah melalui aparatnya yang belakangan turut menahan orang hanya karena mereka berbeda pandangan.
"Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sudah 208%. Bahkan di kota-kota besar sudah 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," tulis Jimly dikutip Suara.com dari akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
Jimly menyarankan, ketimbang menerapkan tindakan penangkapan dan penahanan, sebaiknya dilaksanakan dialog terhadap mereka yang tidak satu paham.
"Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan," ujarnya.