Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Disebut Sarang Maling dan Setan di Grup WA KAMI, DPR: Sudah Biasa
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah membongkar isi percakapan di dalam WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Medan yang dianggap mengerikan. Isi dalam WAG KAMI itu menyebut DPR sebagai sarang maling dan setan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menganggapi santai terkait isi WAG KAMI itu. Sebab, menurutnya, pimpinan parlemen sudah biasa mendapatkan hinaan dan cemooh. 

"Kami bekerja menjalankan amanah sesuai UU. Artinya yang kami bekerja berdasarkan UU. Tentang cemoohan dan hinaan kami anggap sebagai bentuk protes yang biasa saja," kata Baidowi dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Kendati begitu, menurut Baidowi semua pihak harus menjunung etika dan sopan satun dalam berinteraksi di media sosial. Sementara berkaitan dengan pernyataan dalam WAG KAMI Medan, Baidowi menyerahkan penanganan kepada kepolisian.

"Soal kesantunan dalam komunikasi itu dikembalikan kepada masing-masing pihak. Yang jelas, komunikasi di media sosial itu harus juga menjunjung nilai-nilai etika dan kesopanan. Tapi semuanya kembali kepada yang bersangkutan. Apakah itu pelanggaran? Saya kira itu ranahnya aparat hukum," kata Baidowi.

Sebelumnya, menanggapi WAG KAMI Medan, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan dirinya telah terbisa mengahdapi pro dan kontra rakyat terkait wakilnya di parlemen. Hanya saja, kata Ace, seharusnya penyampaian kritik dilakukan dengan adab, bukan kekerasan.

"Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab. Bukan dengan cara kekerasan. DPR itu wakil rakyat. Siapapun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur," tutur Ace dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Sarang Maling dan Setan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut kempat orang tersangka yang ditangkap di Medan itu semuanya tergabung dalam WhatsApp Grup KAMI Medan. Mereka berinisial KA (Khairi Amri), JG (Juliana), NZ dan WRP (Wahyu Rasari Putri)

Baca Juga: Tiga Petinggi KAMI Jadi Tersangka, Teddy PKPI: Gatot Pasti Lepas Tangan

"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI