Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kekinian menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, mengkritik aksi aparat yang menangkap ribuan demonstran hingga tokoh dan aktivis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, penjara untuk penjahat, bukan orang beda pendapat. Karena penjara-penjara sudah penuh  (over capacity).

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.

Jimly mengatakan, penjara di berbagai penjuru negeri telah penuh, bahkan beberapa juga sudah kelebihan muatan hingga 208 persen.

Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah

Kondisi lebih memprihatinkan disebutkan oleh Jimly terjadi di kota-kota besar. Kapasitas penjara sudah mencapai 300 persen.

"Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota besar sudah 300 persen," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Oleh karenanya, Jimly meminta agar penjara-penjara tersebut diperuntukkan bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan.

Bukan orang-orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah juga ikut dibekuk dan dipenjarakan sehingga menambah penuh penjara.

"Maka peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)
Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)

Jimly memberikan masukan untuk menangani orang-orang yang berbeda pendapat.

Menurutnya, pemerintah tak perlu melakukan penahanan terhadap mereka. Namun, cukup dengan mengajak mereka berdiskusi.

"Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan," tutur Jimly.

Ribuan Demonstran Ditangkap

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 demonstran yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Jakarta pada 6 hingga 8 Oktober.

Dari ribuan demonstran yang ditangkap, sekitar 50 persen demonstran itu merupakan pelajar STM.

Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor dan Banten.

Kepolisian menyebut para demonstran tersebut masuk sebagai golongan anarko yang hendak berniat membuat kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada aktor dibalik aksi demo tersebut. Aktor tersebut membiayai perjalanan hingga memberikan makan untuk para demonstran di Jakarta.

"Ada undangan untuk datang (demo), disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, bus kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua," tutur Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tokoh di balik aksi demonstrasi tersebut.

"Sementara kami lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelakunya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI