Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kekinian menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, mengkritik aksi aparat yang menangkap ribuan demonstran hingga tokoh dan aktivis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, penjara untuk penjahat, bukan orang beda pendapat. Karena penjara-penjara sudah penuh  (over capacity).

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.

Jimly mengatakan, penjara di berbagai penjuru negeri telah penuh, bahkan beberapa juga sudah kelebihan muatan hingga 208 persen.

Kondisi lebih memprihatinkan disebutkan oleh Jimly terjadi di kota-kota besar. Kapasitas penjara sudah mencapai 300 persen.

"Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota besar sudah 300 persen," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Oleh karenanya, Jimly meminta agar penjara-penjara tersebut diperuntukkan bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan.

Bukan orang-orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah juga ikut dibekuk dan dipenjarakan sehingga menambah penuh penjara.

"Maka peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," ungkapnya.

Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah

Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)
Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)

Jimly memberikan masukan untuk menangani orang-orang yang berbeda pendapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI