Suara.com - Aparat kepolisian telah memasang kawat berduri dan pembatas beton di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya arah menuju Istana Negara, Jumat (16/10/2020).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang dihelat aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI).
Pantauan Suara.com, penyekatan dilakukan di depan gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meski demikian, kendaraan masih bisa melintas melalui jaur bus TransJakarta.
Aparat kepolisian yang bertugas di lapangan tampak sudah bersiaga di depan gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda kedatangan massa aksi di lokasi.
Baca Juga: Mahasiswa Bergerak Lagi, Polisi Sejak Semalam Tutup Akses Menuju Istana
Ribuan Personel
Ada sebanyak 8 ribu personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemda yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tolak UU Ciptaker yang digelar para mahasiswa.
"Sekitar 8.000 lebih personel gabungan TNI Polri dan Pemda ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Yusri mengatakan, akan ada personel yang akan dicadangkan dan akan 'stand by' di Mapolda Metro Jaya. Jumlahnya, lanjut dia, mencapai 10 ribu personel.
"Serta cadangan 10 ribu yang stand by di Polda," sambungnya.
Baca Juga: Ogah Bawa ke MK, Buruh: Kami Tetap Aksi sampai UU Ciptaker Dibatalkan
Sebelumnya, dalam pernyataan pers yang ditandatangani Koordinator Wilayah BEM Seluruh Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra, mahasiswa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Demonstrasi akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Bagas menekankan aksi ini merupakan aksi damai.
"Lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Bagas dalam pernyataan resmi.
Sebelum aksi, mereka telah menyampaikan empat pernyataan sikap. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Kedua, mereka mengecam tindakan pemerintah yang dinilai berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU sapu jagat. Ketiga, aliansi mahasiswa mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh demonstran dalam aksi-aksi sebelumnya.
Dan yang keempat, mereka mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.