Polisi: Rusuh Demonstrasi UU Cipta Kerja di Padang Spontanitas Pengangguran

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:31 WIB
Polisi: Rusuh Demonstrasi UU Cipta Kerja di Padang Spontanitas Pengangguran
Polisi di Suamtera Barat [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barar Komisaris Besar Imam Kabut Sariadi menyebutkan ricuh saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di DPRD Sumatera Barat beberapa waktu lalu merupakan aksi spontan dari oknum pelajar dan pengangguran.

"Kita sudah dalami aksi tersebut dan mengamankan ratusan orang untuk diperiksa dan kita pulangkan kembali kepada keluarga masing-masing," kata dia di Padang, Jumat (16/10/2020).

Menurut dia memang ada pemberitahuan di grup media sosial yang ada di telepon pintar para oknum pelajar dan pengangguran tersebut, namun tidak ada ajakan menyerang dan lainnya. "Aksi ini tidak terkoordinir mereka dengan spontan melakukan aksi tersebut," kata dia.

Terkait dengan adanya dugaan aksi tersebut dibayar dan difasilitasi, kepolisian mengatakan belum dapat membuktikan hal tersebut hingga saat ini.

Baca Juga: Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Ia mengatakan langkah spontan ini karena oknum pelajar dan penganggur yang ingin ikut-ikutan saja dalam unjuk rasa tersebut.

Sementara itu, adanya penangkapan terhadap ratusan orang dan dibawa ke Mako Brimob Polda Sumatera Barat, ia menjelaskan hal itu adalah langkah pencegahan.

Menurut dia orang-orang yang diamankan di sekitar lokasi unjuk rasa yang dicurigai tidak ada kepentingan dengan unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat.

"Kita amankan mereka dan diminta keterangan lalu kita pulangkan kepada keluarga. Ini langkah yang kita ambil untuk mencegah ada aksi kericuhan yang lebih besar," tutur dia.

Sebelumnya, kepolisian mengamankan sebanyak 252 orang dalam unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung tiga hari berturut-turut di Padang.

Baca Juga: Saran Politikus Buat Mahasiswa yang Mau Demo Agar Tuntutan Tak Melebar

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan dari tiga hari unjuk rasa itu ada 252 orang yang diamankan karena diduga menjadi perusuh. Jumlah tersebut dengan rincian 84 orang diamankan pada Kamis (9/10), dan 168 orang pada Jumat (10/10).

Ia menyebutkan untuk 84 orang yang diamankan pada Kamis diproses di kantor Polresta Padang dan telah dipulangkan pada Jumat.

Sementara 168 orang yang diamankan pada Jumat di Mako Brimob Polda Sumatera Barat, sementara proses dan pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat.

Dari 168 orang itu 163 orang adalah laki-laki, sementara lima orang lainnya adalah wanita. Selain itu polisi juga mengamankan 53 unit sepeda motor, 85 unit handphone, dan satu unit kamera.

Massa itu juga dipulangkan dengan catatan diambil data, dibina, membuat pernyataan, serta dijemput oleh orang tua.

Mereka yang diamankan itu mayoritas adalah remaja, pelajar, dan warga umum yang berbeda barisan dengan rombongan mahasiswa.

Pada bagian lain, secara umum kepolisian menyatakan unjuk rasa yang terjadi selama tiga hari berturut-turut mulai dari Kamis (8/10)-Sabtu (10/10).

"Alhamdulilah aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa serta kelompok lainnya selama tiga hari berturut-turut berlangsung kondusif," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI