Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:24 WIB
Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam aksi pemerintah yang menangkap ribuan demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia membandingkan dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan puluhan ribu narapidana dengan alasan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Fadli Zon mengatakan, pada awal April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 30 ribuan narapidana dengan alasan Covid-19.

Namun, kekinian justru pemerintah menangkap ribuan demonstran tolak UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh hingga aktivis juga turut dipenjarakan oleh pemerintah.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Fadli Zon kritisi penangkapan demonstran tolak uu cipta kerja (Twittr/fadlizon)
Fadli Zon kritisi penangkapan demonstran tolak uu cipta kerja (Twittr/fadlizon)

30 Ribu Napi Bebas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

Baca Juga: Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI