Mahasiswa Sebut Pemerintah Sedang Cuci Otak Rakyat Demi UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Mahasiswa Sebut Pemerintah Sedang Cuci Otak Rakyat Demi UU Cipta Kerja
Demo menolak Omnibus Law oleh mahasiswa Kalsel terus berlanjut. [Kanalkalimantan.com/Fikri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut pemerintah tengah melakukan berbagai cara untuk menggembosi gerakan masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten BEM SI Bagas Maropindra bahkan menilai, pemerintah tengah mencuci otak masyarakat.

"Melalui segala cara pemerintah berusaha mencuci otak rakyat dengan segala macam instrumen yang dimilikinya agar rakyat berhenti atas perjuangannya dalam penolakan UU Cipta Kerja," kata Bagas dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Cuci otak itu, kata Bagas terlihat dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud nomor 1035/E/KM/2020 yang mengimbau Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa di Serang Minta 14 Kawannya Dibebaskan

"Pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat itu," ucapnya.

Selain itu, kekuatan berlebih dari aparat kepolisian saat menghadapi demonstran juga dinilai sebagai bentuk represif negara terhadap penolakan UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," sambung Bagas.

Oleh sebab itu, diperkirakan sekitar 6.000 mahasiswa akan kembali melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) siang hari ini.

Tuntutan mereka masih sama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

Baca Juga: Enam Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja di Makassar Masih Ditahan

"Estimasi akan turun sekitar 6.000 orang, baru datang dari wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tuntutannya masih sama dengan kemarin, kami tetap desak presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Anggota BEM SI Andi Khiyar saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/10/2020).

Andi meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI