Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik angkat bicara terkait penangkapan petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat lantaran disebut menunggangi massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Rachland Nashidik, untuk melihat kebenaran apakah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat benar-benar menjadi dalang aksi unju rasa sangat mudah.
Rachland Nashidik mengatakan apabila keduanya adalah aktor utama dapat dipastikan bahwa aksi buruh dan mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja akan berhenti selepas penangkapan ini.
"Gampang saja menguji apakah Syahganda dan Jumhur adalah 'dalang'," ujar Rachland Nashidik, Kamis (15/10/2020).
"Kita lihat: apakah setelah mereka ditangkap maka aksi mahasiswa dan buruh serta kaum miskin kota berhenti?" imbuhnya.

Untuk diketahui, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diamakan oleh polisi.
Bahkan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan satu aktivis lain yakni Anton Permana.
Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Kasus Penghasutan Demo Anarkis, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan KAMI
Informasi lebih jauh mengenai penetapan ketiga tokoh akan disampaikan Mabes Polri besok.