Tegas! Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Kamis, 15 Oktober 2020 | 21:40 WIB
Tegas! Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hotorongan menegaskan menolak terima fasilitas mobil dinas yang telah dianggarkan oleh Komisi III DPR RI untuk pejabat KPK pada awal tahun 2021.

"Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," tegas Tumpak dihubungi, Kamis (15/10/2020)

Alasan Tumpak bersama empat anggota Dewas lainnya menolak menerima mobil dinas lantaran dalam peraturan presiden (Perpres), penghasilan Dewas KPK sudah cukup dalam tunjangan transportasi.

"Kenapa, karena berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu begitu sikap kami" ungkap Tumpak.

Apalagi, Tumpak menceritakan pengalamannnya ketika menjadi pimpinan KPK jilid I tidak mau menerima fasilitas mobil dinas. Hal sama juga dilakukan pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya pun seperti itu.

"Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama," kata Tumpak

Untuk itu Tumpak merasa aneh jika KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs mendapatkan fasilitas mobil dinas. Apalagi, kata Tumpak, anggota Dewas KPK pun tak pernah mengusulkan difasilitasi mobil itu.

"Jadi, kalau lah itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas. Kami dari Dewas nggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas Kami tidak tahu usulan darimana itu," tutup Tumpak

Sebelumnya Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara terkait pimpinan KPK era Firli Baharui Cs yang akan mendapat mobil dinas senilai Rp 1 miliar pada awal 2021 mendatang.

Baca Juga: Firli Cs Minta Mobil Dinas Rp 1 M, Pimpinan Lama 4 Tahun Cuma Naik Innova

Dia menganggap permintaan fasilitas mewah pimpinan KPK tidak sama sekali berpengaruh dengan agenda pemberantasan korupsi. Dia pun mengisahkan pengalamannya selama bertugas di KPK yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI