Reklamasi di Era Anies Tak Tuntas karena Dominan Tata Uang dari Tata Ruang

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:11 WIB
Reklamasi di Era Anies Tak Tuntas karena Dominan Tata Uang dari Tata Ruang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setidaknya ada empat sengketa pulau reklamasi, yakni Pulau I, H, F, dan M. Namun pulau H juga bernasib sama seperti pulau M setelah hakim MA menolak kasasi milik PT Taman Harapan Indah.

Untuk pulau I, PT Jaladri Kartika Pakci selaku pengembang telah memenangkan di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Anies lantas berniat memohon Kasasi ke Mahkamah Agung.

Semantara dalam sengketa pulau F gugatan PT Agung Dinamika Perkasa pemilik hak pengembang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anies pun lantas telah mengajukan banding ke PT TUN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI