Suara.com - Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno enggan berkomentar soal pemecatan Arief Hidayat Thamrin dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI. Namun demikian, Iman menegaskan hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja lembaga penyiaran milik negara tersebut.
Iman menuturkan bahwa pemecatan Arief telah menjadi urusan dari dewan pengawas. Ia hanya akan membicarakan soal kinerja TVRI dalam 100 hari sejak dipimpin olehnya.
"Saya rasa saya di sini tidak berhak komentarin masalah berkaitan dengan urusan dewas, DPR dan presiden ya, jadi disini lebih ke kinerja," kata Iman dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara daring, Kamis (15/10/2020).
Meski demikian, Iman menegaskan persoalan pemecatan Arief tidak mempengaruhi terhadap kinerja TVRI.
Baca Juga: TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud
"Justru kejadian yang di sana itu enggak berkaitan, dan kami tegaskan enggak berpengaruh terhadap kinerja TVRI," ujarnya.
Ia malah membicarakan soal penambahan anggaran yang disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI. Sebagai informasi, DPR RI dan pemerintah menyetujui penambahan anggaran TVRI sebesar Rp 400 miliar untuk tahun 2021.
"Artinya hubungan kami dengan pemerintah baik begitu. Artinya mereka sayang dengan kita, DPR dan pemerintah sayang sehingga justru kami ditambah budget yang kita minta ditambah dan disetujui oleh DPR."
DPR RI sebelumnya telah mengirimkan surat pemberhentian Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan DPR RI lantaran menolak pembelaan Arief atas pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
"Penyampaian keputusan rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 1 Oktober 2020 mengenai pemberhentian Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) LPP TVRI sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2020," demikian bunyi dari surat resminya.
Baca Juga: Liga Inggris Kembali Malam Ini, Tapi Jangan Cari Tayangannya di TVRI