Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:59 WIB
Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seharusnya, kata dia, pimpinan KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.

"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran itu," kata Kurnia.

Apalagi, ICW cukup menyoroti bahwa kinerja Filri Cs yang dianggap tidak menunjukkan adanya prestasi di bidang proses pemberantasan korupsi.

"Sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," tutup Kurnia.

Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya anggaran mobil itu yang sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.

Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.

Baca Juga: Diduga Langgar Etik, 3 Jaksa di Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak

Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI