Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:59 WIB
Minta Mobil Dinas Capai Rp 1 M, Firli Bahuri Cs Pudarkan Kesederhanaan KPK
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, yang akan mendapatkan mobil dinas baru awal 2021 mendatang.

Selain pimpinan KPK, Dewas KPK maupun pejabat struktural di lingkungan KPK kini tengah menanti pembahasan anggaran mobil dinas yang diberikan oleh Komisi III DPR RI.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyebut KPK Jilid V, kepemimpinan Firli Bahuri kini terkesan jauh dari kesederhanaan.

"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ungkap Kurnia melalui keterangan, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Diduga Langgar Etik, 3 Jaksa di Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak

Berdasarkan catatan ICW, kata Kurnia, setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK.

"Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," ungkap Kurnia.

Kurnia mengaku tak begitu kaget dengan gaya kepemimpinan KPK era Firli Bahuri Cs terkait sejumlah fasilitas yang akan didapatkan.

Menurut Kurnia, jenderal polisi bintang tiga itu sudah menunjukkan gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter saat berkunjung dari Palembang ke Batu Raja, Sumatra Selatan.

Atas tindakan itu, Firli akhirnya dijatuhi sanksi ringan oleh Dewas KPK karena dianggap melanggar kode etik.

Baca Juga: Tiga Jaksa Kasus Pinangki Dilaporkan ke Komjak, Ini Sederet Pelanggarannya

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter" ucap Kurnia.

Seharusnya, kata dia, pimpinan KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.

"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran itu," kata Kurnia.

Apalagi, ICW cukup menyoroti bahwa kinerja Filri Cs yang dianggap tidak menunjukkan adanya prestasi di bidang proses pemberantasan korupsi.

"Sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," tutup Kurnia.

Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya anggaran mobil itu yang sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Ali menuturkan, belum mengetahui besaran anggaran belanja yang dikeluarkan DPR untuk mobil dinas para pejabat struktural di lingkungan KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK sebesar Rp 1,45 miliar.

Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil di atas 3.500 cc.

Sementara, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk enam pejabat eselon I KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI