Ogah Bawa ke MK, Buruh: Kami Tetap Aksi sampai UU Ciptaker Dibatalkan

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:44 WIB
Ogah Bawa ke MK, Buruh: Kami Tetap Aksi sampai UU Ciptaker Dibatalkan
Ilustrasi--Ratusan demonstran berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam  Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) enggan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan cara mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, mereka akan tetap melawan dengan cara turun melakukan aksi di jalan. 

"Untuk aksi kawan-kawan GBJ hari ini tujuan kami tetap menyuarakan menolak omnibus law melalui aksi-aksi massa bukan melalui kita tegaskan jalur judicial review ke MK. Kita akan menuntut melalui aksi-aksi massa kepada pemerintah untuk membatalkan omnibus law," kata Nugraha, salah satu Presidium GBJ di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020). 

Nugraha mengungkapkan, alasan pihaknya enggan melawan dengan mengajukan uji materi ke MK lantaran UU Omnibus Law dibahas dan disahkan dengan cacat prosedur. 

Baca Juga: Sempat Nginap di Polda, 1.377 Pendemo Tolak UU Ciptaker Dilepas Lagi

"Sehingga kalau seandainya tempuh jalur ke MK itu berarti sama halnya kita menyepakati dulu UU itu. Di MK pasti perdebatannya terkait subtansi yang ada di pasal-pasalnya. Bukan terhadap pembatalan UU secara keseluruhan," ungkapnya. 

Sementara itu terkait batalnya rencana menggelar aksi hari ini di depan Istana, Nugraha menyebut pihaknya akan berunding lagi untuk mempersiapkan jumlah massa yang lebih banyak. 

Nugraha mengklaim jumlah massa yang ikut aksi hari ini hanya sekitar 200 orang saja. Sehingga dirinya mengurungkan niatnya menuju istana. Selain itu aparat kepolisian juga tak memberikan izin. 

"Terlebih kepada titik sasaran di Istana kan memang menjadi sasaran aksi massa yang ada di beberapa wilayah. Tentunya akan ada penumpukan massa aksi. Sehingga itu alasan polisi tidak memberikan jalur atau tidak memberikan akses ke Istana," tandasnya. 

Sebelumnya,  massa dari Gerakan Buruh Jakarta (GBK) batal melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Orang Dari 2 Ambulans Saat Demo Tolak Omnimbus Law

Sebagai gantinya mereka direncanakan akan melakukan aksi demonstrasi di sekitar Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mereka rencananya tidak jadi ke Istana tapi orasi di Cempaka Putih," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.

Terkait hal itu Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di simpang Cempaka Putih. Namun, pengalihan arus lalu lintas itu bersifat situasional.

"Situasional, kemarin juga ada (demo) buruh tapi jumlahnya kan nggak banyak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI