Tengku ke Denny Siregar: Gile Lu Ndro, Kata Almarhum Dono

Siswanto Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:29 WIB
Tengku ke Denny Siregar: Gile Lu Ndro, Kata Almarhum Dono
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sindiran pegiat media sosial Denny Siregar kepada sejumlah gubernur yang menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan aspirasi buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal majelis Ulama Indonesia secara nyelekit.

Menurut dia masih jauh lebih bagus ada gubernur yang "rangkul sana rangkul sini" ketimbang penguasa yang membiayai buzzers dan menyerang masyarakat.

"Baguslah ada gubernur rangkul sana rangkul sini. Daripada pemimpin yang rangkul dan biayai buzzers, tapi gebuk rakuatnya sendiri...? Gile lu ndro, kata almarhum Dono," kata Tengku melalui media sosial.

Denny Siregar menyebut gubernur-gubernur itu "muka dua" dan lebih tunduk pada tekanan massa.

Baca Juga: Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang

"Gua juga nggak paham, ada gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU. Ini gubernur muka dua, lebih fokus pada citra dirinya. Nggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," kata Denny Siregar.

Selain berkata seperti itu, Denny juga mengunggah tautan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang juga tidak setuju dengan tindakan sejumlah gubernur itu. Menurut Jimly, "sebaiknya tidak perlu ada."

Menurut Jimly bukan tugas gubernur untuk menjadi penyalur aspirasi.

"Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintahan pusat. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," kata Jimly.

Gubernur yang telah menyurati Jokowi, di antaranya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh

Irwan bukan gubernur pertama yang melayangkan surat ke pemerintah pusat menyusul adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah lebih dahulu mengirimkan surat.

Kemudian Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa.

Khofifah juga mendampingi perwakilan serikat pekerja Jawa Timur untuk bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menyampaikan keluh kesah menyangkut UU Cipta Kerja pada Rabu (14/10/2020).

Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak ikut menyurati Jokowi. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, "Itu kan sudah disampaikan, pemerintah Jabar sudah sampaikan, saya kira cukup sudah diwakili."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI