Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya tampil dalam program acara Mata Najwa Trans 7.
Diskusi virtual tersebut bertajuk "Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta; Pembahasan Hoaks di Seputar Demo Penolakan UU Cipta Kerja."
Perbincangan Najwa Shihab dengan Johnny, kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020) dalam beberapa bagian.
Sorotan publik kepada Johnny salah satunya karena pada bagian ke-4 video tersebut, ia menegaskan bahwa hoaks atau tidaknya suatu berita harus tunduk pada versi pemerintah.
Baca Juga: 3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
“Kalau versi pemerintah sudah bilang hoaks, ya itu hoaks, kenapa membantah lagi,” kata Johnny dengan nada meninggi pada menit ke 8 lebih 35 detik.
Awalnya, Menkominfo Johnny menerangkan ada dua jenis hoaks yakni hoaks di medsos dan hoaks yang dibicarakan di ruang publik.
Ia merincikan, hoaks di media sosial ada 42 hoax yang mana terbesar 542 sebaran pada lima platform digital.
Soal hoaks seputar UU Omnibus Law, Johnny mengklaim pemerintah tahu persis mana yang hoaks dan mana yang sahih informasinya.
“Karena pemerintah ikut dalam pembahasan tingkat I (Omnibus Law) punya dokumen bersama Panja. Saya punyai hasil kesepkatan itu jadi Kominfo tahu perbedaan yang dimiliki dengan yang berkembang di publik. Atas dasar itu kategorkan sebagai hoaks,” kata dia.
Baca Juga: Pengusaha: UU Cipta Kerja Bikin Investor Pasar Modal Sumringah
Akan tetapi, pernyataan Johnny tersebut dibantah oleh narasumber lainnya di acara tersebut yaitu Direktur YLBHI Asfinawati.
Menurut Asfinawati, pemerintah telah menjalankan hoaks karena saat ini informasi draf final Omnibus Law tidak ada yang pasti sehingga masyarakat bingung.
“Kalau hoakas itu dikatakan disinformasi, maka pemerintah sedang melakukan disinformasi. Menuduh orang melakukan hoaks tapi tidak pegang naskahnya. Naskahnya baru dikirim hari ini (Rabu), penangkapan itu tak sah. Itu hoaks terbesar yang dilakukan negara. Mari tarung pasal negara melakukan hoaks,” tegas Asfinawati.
Asfinawati lantas memaparkan detail pasal-pasal seputar tenaga kerja di Omnibus Law yang berpotensi merugikan pekerja dan buruh.
Dia menyebutkan, negara telah melakukan disinformasi kalau hanya menyampaikan informasi ke masyarakat tidak lengkap apalagi hanya satu pasal saja.
"Disinformasi itu negara mengutipnya satu pasal saja, tidak semua orang tahu melalui satu pasal saja,” sambung Asfinawati.
Dari perdebatan itulah, nada Johnny semakin meninggi dan mengklaim pemerintah terlibat dalam pembuatan UU Omnibus Law sehingga paham detail mana yang hoaks dan mana yang tidak.
"Saya undertaking bahwa pemerintah lakukan dengan akuntabilitas tinggi. Mengapa ini kalau pemerintah sudah bilang itu hoaks versi pemerintah ya itu hoaks, kenapa membantah lagi,” gertak Johnny.
Hingga artikel ini dibuat, kolom komentar unggahan Najwa Shihab telah disesaki ribuan pendapat warganet.
"Ngeri sih pas menkominfo bilang, "kalau menurut pemerintah hoax ya itu hoax". RIP demokrasi," tulis warganet dengan akun Diki Apri****
"Ciri-ciri orang yang anti demokrasi, merasa paling benar sendiri, selamat datang era otoriter," timpal akun Staf Han***
Video selengkapnya di sini.