Menkominfo: Kalau Versi Pemerintah Sudah Bilang Hoaks ya Hoaks!

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Menkominfo: Kalau Versi Pemerintah Sudah Bilang Hoaks ya Hoaks!
Hoaks versi Menkominfo seputar Omnibus Law. (YouTube/Najwa Shihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya tampil dalam program acara Mata Najwa Trans 7.

Diskusi virtual tersebut bertajuk "Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta; Pembahasan Hoaks di Seputar Demo Penolakan UU Cipta Kerja."

Perbincangan Najwa Shihab dengan Johnny, kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020) dalam beberapa bagian.

Sorotan publik kepada Johnny salah satunya karena pada bagian ke-4 video tersebut, ia menegaskan bahwa hoaks atau tidaknya suatu berita harus tunduk pada versi pemerintah.

“Kalau versi pemerintah sudah bilang hoaks, ya itu hoaks, kenapa membantah lagi,” kata Johnny dengan nada meninggi pada menit ke 8 lebih 35 detik.

Hoaks versi Menkominfo seputar Omnibus Law. (YouTube/Najwa Shihab)
Hoaks versi Menkominfo seputar Omnibus Law. (YouTube/Najwa Shihab)

Awalnya, Menkominfo Johnny menerangkan ada dua jenis hoaks yakni hoaks di medsos dan hoaks yang dibicarakan di ruang publik.

Ia merincikan, hoaks di media sosial ada 42 hoax yang mana terbesar 542 sebaran pada lima platform digital.

Soal hoaks seputar UU Omnibus Law, Johnny mengklaim pemerintah tahu persis mana yang hoaks dan mana yang sahih informasinya.

“Karena pemerintah ikut dalam pembahasan tingkat I (Omnibus Law) punya dokumen bersama Panja. Saya punyai hasil kesepkatan itu jadi Kominfo tahu perbedaan yang dimiliki dengan yang berkembang di publik. Atas dasar itu kategorkan sebagai hoaks,” kata dia.

Baca Juga: 3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Akan tetapi, pernyataan Johnny tersebut dibantah oleh narasumber lainnya di acara tersebut yaitu Direktur YLBHI Asfinawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI