Dihukum, Gadis 8 Tahun Tewas usai Dipaksa Main Trampolin saat Cuaca Panas

Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:11 WIB
Dihukum, Gadis 8 Tahun Tewas usai Dipaksa Main Trampolin saat Cuaca Panas
Ilustrasi Trampolin. (Pixabay/Hans)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Texas, Amerika Serikat, meninggal dunia usai dipaksa untuk terus menerus melompat di trampolin saat cuaca panas.

Menyadur ABC News, Kamis (15/10/2020), gadis ini rupanya tengah dihukum. Ia diancam tak boleh makan dan minum jika belum melompat di trampolin.

Kasus pembunuhan ini terendus polisi setelah adanya panggilan medis yang melaporkan seorang anak berusia 8 tahun meninggal di sebuah rumah milik pasangan suami istri di Odessa.

Penyelidikan terbaru mengungkap pasangan, Daniel Schwarz dan Ashley Schwarz diduga kuat berada dibalik tewasnya gadis malang itu. Keduanya ditangkap pada Senin (12/10).

Baca Juga: AS Cabut Larangan Masuk, Pentagon Bersiap Sambut Kedatangan Prabowo

"(Penyelidikan) mengungkapkan anak berusia 8 tahun itu telah dihukum dan tidak diizinkan untuk menyantap sarapan dan diharuskan melompat di trampolin tanpa henti dalam waktu yang lama," kata pernyataan Departemen Kepolisian Odessa.

Ilustrasi anak broken home. (Shutterstock)
Ilustrasi anak perempuan (Shutterstock)

Kepolisian menyebut gadis itu tewas setelah melompat di atas trampolin yang bersuhu sekitar 110 derajat dan suhu tanah 150 derajat.

"Pada 8 Oktober 2020, Departemen Kepolisian Odesaa menerima laporan autopsi terakhir yang menyebutkan cara kematian sebagai pembunuhan dan penyebab kematian adalah dehidrasi," kata polisi.

Juru bicara Departemen Kepolisian Odessa, Steve LeSueur mengatakan dia belum dapat memastikan apakah korban berada dalam pengasuhan Daniel dan Ashley.

Kendati demikian, kepolisain menyebut pria berusia 44 tahun dan perempuan 34 tahun itu adalah orang tua non-biologis si gadis.

Baca Juga: Dua Minggu setelah Ayahnya, Putra Donald Trump Dinyatakan Positif Covid-19

Daniel dan Ashley  kini telah ditangkap dan dituntut. Keduanya mendekam di Pusat Penegakan Hukum Kabupaten Ector.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI