Suara.com - Kepolisian mengamankan dua unit ambulans saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law -Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Dua unit ambulans tersebut diamankan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut dari dua ambulans itu pihaknya turut mengamankan 11 orang. Satu dari dua unit ambulans yang diamankan bahkan viral di media sosial.
"Sebenarnya semua total ada 11 dari dua ambulans. Kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore yang kami ketahui bersama bahwa viral di media sosial," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, salah satu unit ambulans sempat melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu disebut nyaris menambrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," ujarnya.
Sebelumnya, Yusri menyebut bahwa pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Keempat orang itu ditangkap karena dituduh membawa batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Tangkap 11 Orang dari Dua Ambulans, Polisi: Sudah Kami Pulangkan
Sebelumnya, rekaman video viral di jejaring media sosial menampilkan sebuah mobil ambulans diserbu aparat kepolisian.