Suara.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi dalam dua mobil ambulans terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020). Polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersebut kini sudah dipulangkan. Terkini, pihak penyidik tengah melengkapi alat bukti lantaran kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yusri, alat bukti yang tengah dikumpulkan itu guna mencari konstruksi pasal apa yang nantinya akan disangkakan pada 11 orang tersebut. Terkini, status 11 orang tersebut masih sebatas saksi.
Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
"Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya. Semua sudah kami kembalikan," katanya.
Yusri menambahkan, satu unit ambulans itu berupa melarikan diri saat hendak diamankan. Bahkan, ambulans itu nyaris menabrak anggota kepolisian.
"Ada satu ambulans yang berupaya melarikan diri dengan nyaris menabrak anggota mulai dari mundur sampai maju. Bahkan ada penumpangnya jatuh," imbuh dia.
Sebelumnya, Yusri menyebut jika pihaknya mengamankan empat orang terkait mobil ambulans yang dikejar dan ditembaki gas air mata aparat saat berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
penangkapan terhadap keempat orang itu karena membawa logistik dan batu di dalam mobil ambulans saat terjadinya demo tolak UU Omnibus Law yang berujung bentrok dengan aparat.
Baca Juga: Kericuhan Pecah Tak Bisa Masuk Mabes Polri, Gatot Nurmantyo Buka Suara
Menurutnya, mobil ambulans itu sempat hendak kabur saat hendak dirazia aparat karena dicurigai mengangkut logistik dan batu ke para pendemo. Namun, kata dia, aparat nyaris ditabrak saat mengejar mobil tersebut.