Gatot Nurmantyo Ribut Dilarang Masuk Bareskrim Polri dan 4 Berita Lain

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:44 WIB
Gatot Nurmantyo Ribut Dilarang Masuk Bareskrim Polri dan 4 Berita Lain
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dilarang menjenguk para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polri. Penolakan tersebut sempat menimbulkan ketegangan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi aktor di balik demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain dua berita di atas, berikut Suara.com merangkum berita terpopuler lainnya sepanjang Kamis (15/10/2020).

1. Ini yang Picu Gatot Nurmantyo Cs Ribut di Gedung Bareskrim Polri

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Kedatangan mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) diwarnai keributan.

Pantauan Suara.com, kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Baca selengkapnya

2. Soal Tudingan Aksi UU Ciptaker Ditunggangi, Mahfud MD: Aktornya Ada Dua

Mahfud MD Sebut Ada Dua Aktor di Balik Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (YouTube Najwa Shihab).
Mahfud MD Sebut Ada Dua Aktor di Balik Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (YouTube Najwa Shihab).

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kabar adanya aktor dibalik aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Kronologis Kericuhan Gatot Nurmantyo dan Polisi Saat Jenguk Tokoh KAMI

Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang didapatkan dari penelusuran intelijen negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI