Menanggapi pernyataan Johnny, Asfin membeberkan ciri-ciri seseorang yang telah menyebarkan disinformasi. Ciri-ciri tersebut dinilai sama seperti yang dilakukan oleh Johnny.
"Ciri orang melakukan disinformasi dia tidak mau ke detail, karena kalau masuk ke detail dia ketahuan," ungkap Asfin.
"Pak Johnny enggak mau main di pasal detail mungkin karena tidak membaca," imbuh Asfin.
Ciri selanjutnya adalah orang itu tetap berargumen dan menolak untuk membahas pasal per pasal.
"Ketiga mengancam, keempat sengaja tak mau angkat hal yang lain," papar Asfin.
Asfin menanyakan kepada Johnny apakah ia memahami substansi dari UU tersebut. Ia mengutip salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja yang membebaskan pembayaran royalti bagi pengusaha tambang.
Ia juga siap membuka data siapa saja jajaran menteri Jokowi yang memiliki tambang batu bara.
"Pak Johnny G Plate sudah membaca belum? Ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara, siapa yang punya tambang batubara nanti kita lihat siapa saja menteri yang punya tambang batu bara," tuturnya.
Baca Juga: Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya