Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang

Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto angkat bicara terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak menyoalkan banyaknya pelajar terlibat dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Terkait hal itu, Susanto mengatakan, demonstrasi rentan menimbulkan hal-hal di luar dugaan sehingga berisiko bagi anak maupun pelajar, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tak boleh anak dilibatkan dalam demonstrasi. Karena demonstrasi rentan menimbulkan risiko bagi keselamatan anak. Undang-Undang 35 Tahun 2014 Pasal 45B menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan orang tua wajib melindungi anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak," kata Susanto kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Karena itu, Susanto justru mengajak semua pihak untuk mendukung anak tidak terlibar demo agar anak tumbuh kembang secara optimal dan tidak dilibatkan dalam aktivitas yang rentan membahayakan bagi keamanan dan keselamatan anak.

Baca Juga: Pelajar Demo Ditugasi Bahas Omnibus Law, Denny Puji Anies: Cerdas Banget

"Aksi demonstrasi berisiko bagi keselamatan anak-anak sehingga semua pihak perlu mencegah. Selain itu, proses penanganan anak yang terlibat mesti mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Susanto.

Anies Baswedan sebelumnya tak mempersoalkan banyaknya pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi belakangan ini. Bahkan menurutnya anak yang peduli dengan permasalahan bangsa adalah hal yang bagus.

Anies bahkan mengatakan, kepedulian pelajar dengan bangsanya adalah sesuatu yang perlu dirangsang. Sebab, akan lebih bahaya lagi jika mereka tak mau mengetahui kondisi yang terjadi dengan negara.

"Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya yang repot," ujar Anies di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.

Namun, kata Anies, rasa kepedulian bangsa dari pelajar itu harus diarahkan dengan baik. Caranya melalui pendidikan dan pengajaran dari guru dan orang tua agar tak salah arah.

Baca Juga: Pelajar Demo Tolak UU Ciptaker, Anies: Bagus Dong, Artinya Peduli Bangsa

"Sekarang diarahkan. Diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi kira-kira mindsetnya begitu. Kalau ada anak yang mau peduli bangsanya kita suka," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini menyebut jika nantinya pelajar yang peduli bangsa itu malah berbuat salah, harus dikoreksi. Sekolah selaku institusi pendidikan jangan malah menjatuhi hukuman yang membuat mereka tak peduli lagi dengan bangsa.

"Kalau ada langkah yang dikerjakannya salah, ya dikoreksi. Prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas," pungkasnya.

Terkait unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10/2020), Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar.

"Ada 1.377 yang kami amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pascaunjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan Kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI