Suara.com - Sebanyak 69 unit sepeda motor diamankan di Polda Metro Jaya imbas aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Selasa (13/10/2020) kemarin.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Patung Kuda itu ricuh dan meluas ke sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono mengatakan, pihaknya banyak menemukan sepeda motor yang tercecer di jalan pascademo. Motor-motor tersebut ditemukan di sekitaran Patung Kuda hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Jadi pada saat terjadinya aksi kerusuhan pada Selasa 13 Oktober malam hari saat kami mau konsolidasi banyak motor yang tercecer di seputaran Patung Kuda dan Kedubes AS dan beberapa ada di seputaran Sarinah ini mencar-mencar semua," kata Argo Wiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Polisi Sebut Buruh Tak Bergerak ke Istana: Cuma Orasi di Cempaka Putih
Argo Wiyono melanjutkan, pihaknya juga melakukan penyisiran di berbagai area titik kerusuhan demo dan mengamankan sejumlah sepeda motor. Total ada sebanyak 69 motor yang terparkir sembarangan yang dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Jadi ada saat itu atas perintah pimpinan motor itu kami amankan, kami bawa ke Polda jumlahnya kurang lebih ada 69 kendaraan roda dua," sambungnya.
Argo Wiyono menambahkan, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan agar tidak menjadi sasaran kerusuhan.
Tak hanya itu, Argo mengklaim alasan pihaknya mengangkut puluhan motor demonstran agar tidak dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Motor ini parkir tidak pada tempatnya dan ada beberapa yang kami koordinasikan dengan jajaran Reskrim, ada beberapa terindikasi peserta aksi dan ada masyarakat yang hanya melihat dan karena situasi mereka lari dan tidak berani ambil dan diamankan. Di sisi lain, jangan sampai motor ini jadi aksi kerusuhan bahkan sampai hilang," jelas dia.
Baca Juga: Habiburokhman Temui Kapolda Metro Jaya Minta 11 Kader PII Dibebaskan
Kekinian, polisi mempersilahkan pada pihak-pihak yang merasa motornya diangkut untuk mengambil ke Polda Metro Jaya. Tentunya, akan ada proses yang harus dilalui guna mengambil motor tersebut.
"Kami amankan dan silakan bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa ke Polda Metro dan mengkonfirmasi namun, tentunya harus membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB," pungkas Argo.