Denny Tantang Fadli Zon Jadi Lelaki, Mundur Kalau Tak Sejalan Sama Partai

Siswanto Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:18 WIB
Denny Tantang Fadli Zon Jadi Lelaki, Mundur Kalau Tak Sejalan Sama Partai
Fadli Zon [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon disarankan pegiat media sosial Denny Siregar untuk belajar dari langkah politisi Ferdinand Hutahaean. Ferdinand mundur dari Partai Demokrat karena merasa sudah tak sejalan lagi.

Denny Siregar menilai sikap Fadli Zon cenderung bertolak belakang dengan Partai Geridra yang secara tegas mendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Seharusnya Fadli Zon berkaca pada Ferdinand. Kalau tidak sejalan dengan kebijakan partai, mundur adalah sebuah kehormatan. Itu baru namanya laki-laki. Bukan ikan buntal," kata Denny Siregar.

Ferdinand mundur dari partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono karena merasa ada perbedaan prinsip politik antara dirinya dan kader-kader Partai Demokrat lainnya.

Baca Juga: Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural

Melalui media sosial pula, sebelumnya Denny Siregar mention ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan menautkan sebuah berita berisi pernyataan Fadli Zon di media online dengan judul: Fadli Zon Yakin Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Demo UU Cipta Kerja akan Jadi Pemimpin Masa Depan.

"Pak Prabowo yang terhormat, saya mau nanya. Setahu saya Gerindra mendukung UU Cipta Kerja. Tapi kenapa bapak membiarkan kader bapak ini, terus-menerus menentang dan mendukung demo menolaknya?" kata Denny Siregar.

Bagi Denny Siregar, pernyataan-pernyataan yang kerab disampaikan Fadli Zon dalam konteks polemik UU Cipta Kerja memunculkan banyak tanda tanya.

"Apakah bapak tidak tegas kepada kadernya ataukah memang sedang bermain dua kaki?" kata Denny Siregar.

Kritik naskah UU Cipta Kerja

Baca Juga: ILC Malam Ini Ditiadakan, Fadli Zon Curiga Ada 'Tekanan'

Fadli Zon melalui kanal YouTube, baru-baru ini, mengatakan baru menerima naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman dari badan legislasi pada 12 Oktober, pukul 22.21 WIB. Padahal, seharusnya naskah itu sudah dibagikan ke semua anggota dewan pada rapat paripurna pengesahan UU pada Senin (5/10/2020).

"Omnibus law harus betul-betul dikaji, mana yang sesunggahnya hasil dari rapat 5 Oktober dan bisa dibandingkan dengan naskah yang dianggap final dan dibagikan ke DPR setelah 12 Oktober,"  kata dia.

"Dari sisi prosedural saya kira banyak kelemahan dalam prosedural ini karena terlampau terburu-buru, tergesa-gesa."

Sebelum itu, Fadli Zon pernah mengatakan bahwa UU tersebut belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi.

Tetapi dia juga mengatakan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja sudah didasarkan pada suara mayoritas di DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI