Bawa Massa Lebih Besar, KSPI Rencanakan Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:26 WIB
Bawa Massa Lebih Besar, KSPI Rencanakan Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa buruh lebih banyak dan dilakukan secara bergelombang. Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kendati sudah merencanakan aksi lanjutan, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku belum menentukan kapan aksi akan berlangsung.

"KSPI belum memutuskan tanggal untuk melakukan aksi lanjutan menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Iqbal dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Said Iqbal mengatakan serikat buruh bakal terus menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker. Pertama melalui aksi lanjutan dengan massa lebih banyak, kemudian melalui uji formil dan uji materil di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dikhianati DPR, Buruh Ogah Terlibat Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker

"Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, Said Iqbal sekaligus menegaskan buruh tetap pada komitmen mereka untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ia berujar atas dasar itupula, buruh bersikap tidak akan terlibat dalam pembahasan peraturan turunan omnibus law.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Said Iqbal.

Said Iqbal berpandangan tidak menutup kemungkinan serikat buruh diduga hanya digunakan sebagai stemoel atau alat legitimasi, terlebih apabila ke depan pemerintah terkesan kejar tayang membuat aguran turunan.

Hal itu ia katakan lantaran berkaca pada peristiwa di DPR yang membuat buruh merasa dikhianati. Di mana DPR sempat menjanjikan buruh akan dilibatkan dalam pembahasan UU Ciptaker, tetapi, lanjut Iqbal, pembahasan justru terkesan seperti kejar setoran.

Baca Juga: Anies Tak Masalah Pelajar Ikut Demo: Kalau Tak Peduli, Bangsanya yang Repot

"Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir. Tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," ujar Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI