Suara.com - Sebanyak 25 orang narapidana Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II A Jambi dinyatakan positif Covid-19. Selain puluhan napi, enam pegawai juga positif dari hasil swab.
Pelaksana Harian Kalapas Klas IIA Jambi, Junaidi membenarkan hal itu. Dia mengaku sudah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
“Kita sudah dapat informasi dari Dinas Kesehatan, tapi pemberitahuan resmi dari Guguas Tugas belum,” kata Junaidi, saat dikonfirmasi Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (14/10/2020) malam.
Junaidi mengatakan, begitu mendapat informasi, pihaknya langsung bergerak cepat, memisahkan napi reaktif dan napi positif.
Baca Juga: Sebulan Jalani Perawatan, Wali Kota Jambi Akhirnya Sembuh dari Covid-19
“Begitu mendengar informasi itu kita langsung pisahkan. Yang positif kita satukan di ruang isolasi di blok isolasi,” katanya.
Sementara 20 napi yang reaktif namun hasil swabnya belum keluar, ditempat di blok AII.
“Mereka yang hasil rapidnya reaktif dulu diisolasi di blok AII, dan juga ada 20 orang hasil swabnya belum keluar,” katanya.
Sementara itu, untuk enam pegawai Lapas Jambi, sudah lakukan isolasi mandiri di rumah.
“Sejak hasil rapid tesnya reaktif, mereka sudah tidak boleh masuk kantor lagi, dan diminta isolasi mandiri di rumah,” imbuh Junaidi.
Baca Juga: Gas Air Mata Aparat Bubarkan Aksi Mahasiswa di DPRD Jambi