Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaan terkait untuk mempersiapkan
penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction yang akan diselenggarakan di Bali pada tahun 2020 mendatang.
Kata Jokowi, Global Platform for Disaster Risk Reduction merupakan forum 2 tahunan yang dibentuk PBB United Nations Office for disaster risk reduction untuk mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan.
"Perlu kita persiapkan ini adalah forum 2 tahunan, forum 2 tahunan yang dibentuk oleh PBB United Nations Office for disaster risk reduction, untuk meninjau kemajuan berbagai pengetahuan, mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan," ujar Jokowi dalam ratas persiapan Penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022 secara virtual dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).
Kepala Negara menuturkan, forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang dihadiri 193 negara dengan kurang lebih 5.000 sampai 7.000 peserta adalah sebuah forum besar. Sehingga harus dipersiapkan dengan baik
Baca Juga: Akhirnya! Draf Final UU Cipta Kerja Sampai ke Tangan Jokowi
"Saya kira kita sebagai tuan rumah juga banyak pengalaman dalam menjadi tuan rumah berbagai konvensi internasional dan sudah diputuskan bahwa Konvensi ini akan di selenggarakan di Bali Tahun 2022," ucap dia.
Tak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo itu menekankan agar forum Global Platform for Disaster Risk Reduction dimanfaatkan untuk kepentingan nasional dan sekaligus penegasan peran Indonesia dalam pengurangan risiko bencana di dunia.
"Pentingnya kita memanfaatkan Konvensi berskala dunia ini untuk kepentingan nasional kita sekaligus penegasan peran Indonesia dalam pengurangan risiko bencana di dunia," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan kehadiran 193 negara di Indonesia harus dijadikan momentum untuk mempromosikan pariwisata.
"Tentu saja jangan sampai lupa bahwa kehadiran 190-an negara tadi dapat kita gunakan untuk momentum mempromosikan pariwisata Indonesia," katanya.
Baca Juga: Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu