Suara.com - Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai kegeraman anggota DPR RI Fadli Zon atas penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ferdinand meminta Fadli berhenti untuk menyudutkan penegak hukum.
Awalnya, Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon mengkritisi pemerintah yang menangkap saejumlah petinggi KAMI.
Menurut Fadli Zon, penangkapan terhadap orang-orang yang tak sepaham dengan pemerintah merupakan praktik lama.
"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat, ditangkap," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani
Dalam cuitan itu, Fadli Zon juga menilai Indonesia harusnya malu bila masih menyebut diri sebagai 'negara demokrasi'. Sebab, praktik di lapangan tak menunjukkan demikian.
"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'" ungkapnya.
Cuitan tersebut direspons oleh Ferdinand Hutahaean. Ferdinand meminta Fadli Zon untuk berhenti menyudutkan penegak hukum.
"Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya atas nama UU," kata Ferdinand.
Menurut Ferdinand, demokrasi memiliki batasan tertentu dan kebebasan juga memiliki aturan. Tidak bisa semena-mena melakukan berbagai hal sesuka hati.
Baca Juga: Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI
"Jangan bicara kebebasan absolut hanya untuk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme saja ada aturan," tuturnya.
Petinggi KAMI Ditangkap
Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.