Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memantik munculnya aksi unjuk rasa di berbagai kota.
Menurut Gatot Nurmantyo, UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat menuai hasil yang baik apabila disusun secara berimbang. Tidak hanya menguntungkan para pengusaha, tetapi juga membuat buruh semakin sejahtera.
Kendati demikian, Gatot Nurmantyo beranggapan bahwa proses penyusunan UU ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan Gatot Nurmantyo sampai menyebutnya seperti siluman lantaran tidak transparan.
Pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut disampaikan saat berbincang-bincang dengan Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. Adapun video yang merekam pembicaraan keduanya sudah diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun Official, pada Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh
Pada kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo awalnya menyinggung soal birokrasi pemerintah Indonesia yang terkesan menyulitkan para investor atau pengusaha.
"Sejak saya dulu masih panglima TNI, pada saat pertengahan periode pertama, Presiden pusing meningkatkan investasi karena di negara kita istilahnya kaya hutan belantara. UU Banyak dan saling tumpang tindih," kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip Suara.com.
Gatot Nurmantyo menyoroti aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya hal ini yang membuat pengusaha berpikir dua kali sebelum berinvestasi.
Oleh sebab itu, Gatot Nurmantyo menduga pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk menyederhanakan aturan birokrasi tersebut. Sebab di dalam UU ini ada daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.
"Tumpang tindih ini birokrasinya panjang ribet, sehingga investor ragu-ragu. Sehingga diperlukan UU yang merangkum semua menjadi UU yang birokrasinya lebih simple," ujar Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kok Rezim Ini Sama dengan Orba?
"Ada jaminan investasi, aparatur bersih, menjanjikan, akuntabilitas tinggi," imbuhnya.
Gatot Nurmantyo juga mengatakan tujuan penggagasan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa jadi mulia. Pasalnya investasi pun penting untuk keberlangsungan negara.
Apalagi angka tenaga kerja di Indonesia setiap tahunnya bertambah. Mengingat ada 4.000 lebih perguruan tinggi yang mau tidak mau meluluskan mahasiswanya untuk lanjut ke dunia kerja.
"UU ini tujuannya mulia karena investasi datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, ekspor banyak, kembali lagi ke masyarakat sehingga sandang pangan papan bisa terjamin. Pemerintah juga punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja baru sehingga memang harus ada investasi," jelasnya.
Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengakui ada masalah dalam pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Gatot Nurmanyo menyebut UU ini sudah seperti siluman karena tidak transparan dan tidak jelas.
"Ada sekitar 79 UU dijadikan satu, ada ribuan pasal, versi terakhir ada 812 halaman. Imajinasi saya waktu itu yang dijadikan satu bukan UU karena pasti ada masalah," ungkap Gatot Nurmantyo.
"Tiba-tiba diproses dan prosesnya seperti siluman. Tengah malam diadakan. Jadi yang dikatakan siluman itu tidak transparan dan tidak jelas," tandasnya keras.
Lebih lanjut lagi, Gatot Nurmantyo mengatakan seharusnya tidak boleh ada garis pemisah antara pengusaha dengan buruh. Sebab keduanya adalah komponen yang saling melengkapi satu sama lain.
Oleh sebab itu, pemerintah sebagai pembuat regulasi dinilai harus bisa mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak agar ada kepastian dan tidak memunculkan masalah baru.
"Tidak boleh berat sebelah. Pengusaha tanpa buruh tidak bisa bekerja. Buruh tanpa perusahaan mau kerja dimana. Ini harus bijaksana dalam UU. Mengakomodasi semua, seimbang. Semua harus ada kepastian," tegas Gatot Nurmantyo.
Lihat videonya disini.