Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memantik munculnya aksi unjuk rasa di berbagai kota.
Menurut Gatot Nurmantyo, UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat menuai hasil yang baik apabila disusun secara berimbang. Tidak hanya menguntungkan para pengusaha, tetapi juga membuat buruh semakin sejahtera.
Kendati demikian, Gatot Nurmantyo beranggapan bahwa proses penyusunan UU ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan Gatot Nurmantyo sampai menyebutnya seperti siluman lantaran tidak transparan.
Pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut disampaikan saat berbincang-bincang dengan Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. Adapun video yang merekam pembicaraan keduanya sudah diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun Official, pada Kamis (15/10/2020).
Pada kesempatan tersebut, Gatot Nurmantyo awalnya menyinggung soal birokrasi pemerintah Indonesia yang terkesan menyulitkan para investor atau pengusaha.

"Sejak saya dulu masih panglima TNI, pada saat pertengahan periode pertama, Presiden pusing meningkatkan investasi karena di negara kita istilahnya kaya hutan belantara. UU Banyak dan saling tumpang tindih," kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip Suara.com.
Gatot Nurmantyo menyoroti aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurutnya hal ini yang membuat pengusaha berpikir dua kali sebelum berinvestasi.
Oleh sebab itu, Gatot Nurmantyo menduga pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk menyederhanakan aturan birokrasi tersebut. Sebab di dalam UU ini ada daya tarik tersendiri bagi para pengusaha.
"Tumpang tindih ini birokrasinya panjang ribet, sehingga investor ragu-ragu. Sehingga diperlukan UU yang merangkum semua menjadi UU yang birokrasinya lebih simple," ujar Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh
"Ada jaminan investasi, aparatur bersih, menjanjikan, akuntabilitas tinggi," imbuhnya.