Suara.com - Dalam siaran pers, Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah, Muhammadiyah Disaster Management Center, menyatakan empat relawan mereka yang ditugaskan di dekat kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat keamanan.
Padahal, dalam siaran pers, ketika itu relawan sedang menjalankan tugas kemanusiaan untuk menolong korban luka di tengah demonstrasi menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kejadian tersebut amat disesalkan oleh sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Dia mengecam tindakan aparat terhadap relawan kemanusiaan.
"Di negara mana di dunia ini saat demo, ambulans dikejar-kejar bahkan ditembaki? Pak kapolri apakah anda tidak malu dengan perilaku anak buah anda? Kalian semua pemegang kuasa termasuk Presiden Jokowi, perlu kalian ketahui semua ini dicatat sejarah. Apa sih artinya kekuasaan sesaat?" kata Taengku melalui media sosial.
Baca Juga: Prabowo Diingatkan Tengku: MK Itulah yang Tenggelamkan Perjuangan Bapak
Kejadian tersebut juga mengecewakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid. "Sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap empat relawan kemanusiaan Muhammadiyah," kata Hidayat melalui media sosial.
Wakil ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyesalkan terjadinya perusakan terhadap kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia dan Pelajar Islam Indonesia di Jalan Menteng Raya, nomor 58, serta penangkapan sejumlah pengurusnya.
"Perusakan terhadap kantor GPII dan PII Jakarta dan penangkapan pengurus-pengurusnya. Juga represi yang dialami oleh Jemaah Masjid Kwitang," kata Hidayat.
Hidayat mengingatkan seharusnya polisi mengayomi warga yang tak bersalah.
"Dan tangkap mereka yang benar-benar anarkis," katanya.
Baca Juga: Empat Relawan Kemanusiaan Muhammadiyah Ditabrak, HNW Kecewa Berat
Tengku mengkritik tindakan aparat yang menurutnya tidak perlu sampai menggunakan gas air mata untuk menanggapi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak warga negara.
"Polisi tidak perlu menembakkan gas air mata pada demonstran di Jakarta. Mereka punya hak demo dilindungi UUD 1945. Dan kalian polisi bukan pula tukang pukul rezim. Muhammadiyah sudah minta secara resmi UU omnibus law dicabut. Saya bersama Muhammadiyah minta hal yang sama," kata Tengku.
Lantas, Tengku mengunggah tautan video yang berisi pernyataan Presiden Joko Widodo (pernyataannya dulu) yang tidak setuju dengan tindakan keras aparat kepada masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasi. Ketika itu, Jokowi menekankan UU memerintahkan kepada negara untuk melindungi rakyatnya.
"Pak polisi dengarkan pidato bapak yang kini jadi Presiden RI yakni Pak Jokowi. Memukuli rakyat pendemo itu tindakan keleru dan melanggar undang-undang. Apalagi menembakkan gas air mata di kerumunan pendemo wanita, mahasiswa, dan pelajar. Dengarkan baik-baik pidato beliau. resapi," kata Tengku.
Dalam siaran pers, Ketua MDMC Budi Setiawan menceritakan kejadian yang menimpa empat relawan ditugaskan di depan Apartemen Fresher Menteng atau di dekat kantor PP Muhammadiyah selepas pukul 18.00 WIB.
Rombongan Resmob Polda Metro datang dari arah Hotel Treva, Cikini, katanya, langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.
Mereka yang mengenakan seragam Relawan Muhammadiyah, katanya, juga ditabrak motor polisi. "Ditabrak dahulu dengan motor oleh polisi, kemudian dipukul. Setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang," katanya.
Keempat relawan, kata Budi, sempat diseret ke arah mobil polisi. Tetapi rekan-rekan korban meyakini polisi untuk tidak membawanya.
Setelah kejadian, keempat relawan dirawat di RS Cempaka Putih.
MDMC Muhammadiyah menyesalkan tindakan aparat. Mereka meminta aparat lebih profesional dan melindungi relawan kemanusiaan.
MDMC Muhammadiyah meminta relawan tidak terprovokasi oleh aksi itu. MDMC Muhammadiyah meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, menghindari terjadinya kekerasan, menghindari pengabaian protokol kesehatan yang berlaku pada pandemi Covid-19.
Dihubungi secara terpisah, kemarin, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan akan mencari informasi mengenai kasus itu. Juga soal video peristiwa yang beredar di media sosial, "Dicek dulu kebenarannya," kata Yusri.