Pertama, akan berupaya memperoleh data korban dengan cara melakukan phising melalui telepon, SMS, hingga mengirim link palsu.
Setelah itu, pelaku akan mengelabui operator telekomunikasi dengan mengajukan penggantian SIM calon korbannya.
Penggantian SIM ini digunakan untuk mengulik aplikasi mobile banking dengan me-reset kata sandi melalui OTP.
Dari kasus tersebut, Ruby menyarankan agar konsumen tidak sembarang mengklik link dari orang yang tidak dikenal.