Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam narasi yang diciptakan polisi bahwa pelajar yang ikut demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan dicatat kriminal dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan polisi tidak berhak langsung mencap pelajar yang ikut demo merupakan kriminal. Sebab beberapa dari pelajar itu tidak melakukan tindak pidana saat demonstrasi namun diamankan polisi.
"Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo. Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana, hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh Kepolisian," kata Retno di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Retno menjamin meski membahayakan keselamatan anak dan cenderung tidak terikat dengan substansi tuntutan demonstrasi, anak-anak tetap memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat dan dilindungi Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
“Usia yang masih anak, memang mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas. Mereka kerap tak mengerti bahaya, namun mereka tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan, mereka seharusnya tidak dicatat kriminal,” tegasnya.
Retno meminta setiap anak yang memang terbukti melakukan anarkis harus ditindak sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Selesaikan masalah anak-anak pendemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, melakukan pembakaran, dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundangan yang ada," pungkas Retno.
Sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengancam akan mempersulit pelajar untuk mendapatkan SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan. Nah ini tolong menjadi perhatian orang tua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Santai Diserang, Nikita Mirzani Beri Panggung Ormas Pendukung Puan Maharani