Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:57 WIB
Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi
Salah satu pelajar yang ikut aksi 1310 yang ditangkap dan disoraki polisi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyayangkan adanya pelajar yang menangis karena diolok-olok anggota polisi saat ditangkap karena terlibat demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

Menurut Bambang, peristiwa tersebut menunjukkan perlu adanya pendidikan demokrasi di bagi anggota polisi.

"Perlu pendidikan demokrasi pada semua aparat kepolisian. Founding father maupun stake holder negara kami sepakat bahwa NKRI menganut sistem demokrasi Pancasila. Jangan sampai tindakan Polisi malah seolah anti demokrasi bahkan anti Pancasila," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Bambang menilai tindakan perundungan terhadap anak yang diduga mengikuti aksi demonstrasi tidak lah dibenarkan. Apalagi, tindakan tersebut justru dilakukan oleh  anggota polisi yang sudah semestinya mengerti norma dan hukum.

Baca Juga: Pelajar Mulai Dipulangkan, Polda: Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Demo

Para pelajar yang ikut aksi 1310 saat ditangkap dan disoraki polisi. (Suara.com/Bagaskara)
Para pelajar yang ikut aksi 1310 saat ditangkap dan disoraki polisi. (Suara.com/Bagaskara)

"Tindakan bullying bagi anak-anak terduga peserta unjuk rasa tentu saja tak bisa dibenarkan. Sekali lagi aksi unjuk rasa itu legal dan dilindungi undang-undang," ujarnya.

Bambang menyampaikan dukungannya terhadap aparat kepolisian untuk memproses demostran yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Namun, tetap harus berdasar aturan hukum yang berlaku bukan dengan sewenang-wenangnya.

"Tak gampang memang, tapi itulah tantangan kita menuju demokrasi yang lebih baik ke depan," kata dia.

Polisi Bully Pelajar

Aksi bertajuk 1310 menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang dimotori Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama pada Selasa (13/10) menjelang petang berujung bentrokan.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"

Setelah bentrokan, aparat kepolisian menangkapi sejumlah remaja yang diduga masih berstatus pelajar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tampak terhitung 13 pelajar diciduk oleh petugas.

Mereka tampak digiring oleh aparat dari lokasi bentrokan di berbagai wilayah dari Tugu Tani dan Jalan MT Thamrin. Saat digiring mereka dirundung dan disoraki oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

"Wey, widih," teriak personel kepolisian lalu diiringi tepuk tangan.

Sementara itu, terlihat ada salah satu pelajar tertangkap. Ia pun tampak disoraki oleh aparat hingga akhirnya menangis dan memeluk salah satu polisi yang membawanya.

Pria itu tampak ketakutan, ia mengaku baru duduk di bangku kelas 2 SMA. Kepada polisi dia pun mengaku berasal dari wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Dapat kabar saya dari media sosial," tuturnya sambil menangis sesegukkan.

Kendati begitu, aparat tepat saja terdengar menyoraki. Mereka merundungnya dengan menyebut bahwa ulahnya itu ikut aksi hanya kebutuhan unggahan media sosial.

"Bilang mama, kau enggak bisa pulang. Mau update instastory ya," begitu teriakan personel kepolisian.

Selanjutnya pelajar yang ditangkap itu bersama yang lainnya diamankan ke dalam mobil tahanan. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI