Pelajar Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Manfaatkan Anak untuk Kepentingan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:56 WIB
Pelajar Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Manfaatkan Anak untuk Kepentingan
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada semua pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

Komnas PA mengingatkan agar semua pihak tidak melibatkan anak-anak demi kepentingan politik.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku prihatin atas banyaknya anak-anak yang masih berstatus pelajar yang terlibat aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia. Terlebih, anak-anak itu disinyalir sengaja dikerahkan untuk melakukan kegaduhan.

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Arist kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Ikut Demo, Pelajar Sujud ke Orangtua Usai Dipulangkan

Arist mengemukakan sebagian besar anak-anak dan pelajar yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sebelum mengikuti aksi demonstrasi itu juga mengaku diundang melalui pesan berantai yang beredar di media sosial. Mereka bahkan menyampaikan tidak tahu-menahu ihwal Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang hendak diperjuangkan.

Atas hal itu, dia pun menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mengerahkan anak-anak dengan tujuan kepentingan politik.

“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," imbuhnya.

Anak SD

Baca Juga: Ribuan Buruh Serang Geruduk Bupati Serang, Semangat saat 'Iwan Fals' Muncul

Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 1.377 orang buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin. Dari ribuan orang yang diamankan, 900 diantaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.

Yusri menyebutkan, ada lima anak-anak yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat sekolah dasar atau SD.

"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian. Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta (14/10/2020).

Selain itu, Yusri mengklaim turut mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para pelajar yang diamankan. Mereka diduga sebagai penyusup yang hendak melakukan kerusuhan.

"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, batu, macam-macam. Bahkan, yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ada yang membawa golok. Memang para anarkis, para perusuh ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI