Januari-September 2020 Terjadi 17 Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Jakarta

Siswanto Suara.Com
Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:11 WIB
Januari-September 2020 Terjadi 17 Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Jakarta
Pengendara motor menunggu kereta melintas di pelintasan kereta Bumi Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau ada isyarat lain.

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Selain itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI