"Nah itu sebenarnya yang diantisipasi yasudah diratakan semua, semua yang ada di dalam mobil baik sendiri maupun lebih dsri satu orang itu harus memakai masker," pungkasnya.
Perda Corona DKI: Setir Mobil Sendirian Tanpa Masker Denda Rp 250 Ribu
Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
13 Juni 2023 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI