Perda Corona DKI: Setir Mobil Sendirian Tanpa Masker Denda Rp 250 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Perda Corona DKI: Setir Mobil Sendirian Tanpa Masker Denda Rp 250 Ribu
Sejumlah kendaraan terjebak macet di ruas Jalan Tol Cililitan-Jagorawi, Jakarta, Sabtu (15/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah itu sebenarnya yang diantisipasi yasudah diratakan semua, semua yang ada di dalam mobil baik sendiri maupun lebih dsri satu orang itu harus memakai masker," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI