Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan sejumlah pelajar yang tidak terbukti melakukan kerusuhan saat demo tolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Mereka dijemput oleh orangtuanya usai diperiksa dan didata.
Pantauan Suara.com, beberapa pelajar dan orangtua terlihat tak kuasa menahan air matanya tatkala dipertemukan kembali usai buah hati mereka ditahan 1x24 jam. Bahkan, beberapa pelajar tersebut mengaku menyesal, memohon maaf, hingga bersujud di bawah kaki orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebagian besar pelajar yang sempat diamanakan itu dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan kerusuhan.
"Siang ini sudah kita data sebagian besar sudah kita pulangkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Ribuan Buruh Serang Geruduk Bupati Serang, Semangat saat 'Iwan Fals' Muncul
Yusri menyebutkan ada 1.377 orang yang sebelumnya diamanakan buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin. Dari ribuan orang yang diamankan, 900 diantaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.
"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian. Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujarnya.
Terkait hal itu, Yusri berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Diharapkan, dengan adanya koordinasi tersebut dinas terkait dapat memberikan bimbingan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Kami akan sampaikan ke sekolah-sekolahnya. Bahkan ke Disdik (Dinas Pendidikan) agar bisa membantu edukasi pada mereka-mereka ini (pelajar)," katanya.
Baca Juga: BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh