Suara.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berakhir ricuh pada Selasa (14/10/2020). Kekinian FPI kini tengah mencari tahu apakah ada massa aksi yang tertangkap pihak kepolisian.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif belum mengetahui apakah ada anggota dari tiga organisasi massa (ormas) berbasis Islam tersebut ikut tertangkap pihak kepolisian. Hanya saja ia meyakini ada perwakilan dari FPI yang bakal mencarinya.
"Badan Hukum FPI sudah bergerak untuk cek," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Kemudian Slamet juga tidak menjawab apakah ada anggota FPI, PA 212 maupun GNPF yang terluka akibat kericuhan pasca demonstrasi.
Baca Juga: Koordinasi dengan Disdik, Polisi: Kalau di Lapangan Pelajar Garang Sekali
Ia justru menjawab kalau yang terluka itu hati mereka dikarenakan ulah pemerintah dan DPR RI yang belum mau membatalkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Luka hatinya dan kecewa dengan DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar sejumlah ormas di kawasan Patung Kuda mulai memanas, tepat pada Selasa (13/10/2020) petang.
Berdasarkan pantauan Suara.com saat itu, massa yang berasal dari ormas seperti aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama itu terlibat bentrok dengan aparat.
Bentrok itu terjadi setelah sebagian pendemo yang dari anak-anak remaja itu melemparkan batu ke arah barikade polisi.
Baca Juga: BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
Atas hal itu, polisi pun membalas dengan cara menembakkan gas air mata beberapa kali ke arah massa aksi.
Terlihat pula ada tiga mobil water cannon dikerahkan untuk menghalau massa yang mulai beringas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto tampak sempat memberikan imbauan agar massa tidak melakukan aksi pelemparan batu. Namun, hal itu tak digubris. Para pendemo tampak masih melakukan perlawanan dengan maju ke barisan aparat.