Tidak hanya itu, Fahri juga menyertakan sebuah artikel tentang suara kaum disabilitas tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan uraian artikel yang disertakannya, Fahri menilai DPR telah mengabaikan hak penyandang disabilitas.
Kicauan Fahri itu pun memantik kritikan lain dari warganet yang turut berang dengan DPR.
"Kata-kata "cacat" itu sangat kasar dan dalam dokumen kemanusiaan sudah dihilangkan sejak 10 tahun lebih yang lalu. Jadi ini kemunduran. Bisa jadi tim penyusun tidak update isu disabilitas," tulis akun @th_71b****
"Padahal sudah mulai membiasakan berbicara kata disabilitas, bahkan spesial atau kebutuhan khusus. Lha ini malah balik lagi katanya," timpal akun @taliw***
"Perjuangan Mansour Faqih nampaknya dijungkirbalikan perihal term ini," sahut warganet lainnya dengan akun @cuitan****
Uraian selengkapnya di sini.