Suara.com - Draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu masih simpang siur.
Akibatnya, publik dibuat bingung dengan undang-undang tersebut mengingat saat ini beredar berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.
Ada yang 812 halaman, 905 halaman, ada pula yang sampai 1028 halaman.
Aktivis sekaligus jurnalis Fahri Salam kemudian mengkritisi draf UU Omnibus Law Cipta Kerja versi 812 halaman.
Melalui akun Twitternya @fahrisalam, ia menumpahkan kekesalannya karena menemukan sebuah diksi yang tidak sepantasnya digunakan yakni kata "cacat"

"Kesel banget baca UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Salah satunya: DPR memakai kata "cacat" untuk menyebut orang dengan disabilitas," tulis Fahri memulai kemarahannya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fahri, satu kata tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk menentukan bahwa regulasi itu sudah cacat.
Selain itu, tambah dia, penggunaan diksi tersebut membuktikan bahwa DPR telah mengalami kemunduran puluhan tahun dari apa yang sudah dicapai gerakan inklusi.
Adapun poin yang disorot Fahri tersebut berbunyi: menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
Akan tetapi, poin yang dikritik Fahri itu tidak disebutkan secara pasti tercantum di pasal apa.