PB PII Kecam Aksi Penyerangan oleh Polisi, Desak Kadernya Dibebaskan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:46 WIB
PB PII Kecam Aksi Penyerangan oleh Polisi, Desak Kadernya Dibebaskan
PB PII menggelar jumpa pers terkait aksi penyerangan dan penangkapan oleh aparat polisi ke sekretariat GPII dan PII, Rabu (14/10/2020). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 10 kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dan 6 kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ditangkap aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.

Hal itu terjadi usai oknum polisi melakukan perusakan hingga penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di Kompleks kantor GPII dan PII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Atas insiden itu, PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka turut mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan kadernya yang ditangkap.

"Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan pengurus PII yang ditangkap
dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian," kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII, Husin Tasrik Makrup di Kompleks kantor GPII dan PII, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi

Husin juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas pada oknum aparat yang melakukan penyerangan dan perusakan. Pihaknya juga meminta agar Kapolda memberi penjelasan terkait insiden itu.

"Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas," tegasnya.

Husin membeberkan, aksi perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di markasnya terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat berdalih hendak menyisir massa aksi yang terlibat kerusuhan.

Tak lama berselang, aparat kepolisian menembakan gas air mata ke arah kantor PB PII dan PW PII Jakarta. Sontak, para pengurus yang berada di lokasi langsung mengamankan diri.

Husin mengatakan, aparat kepolosian tiba-tiba mendobrak pintu kantor sekretariat. Lantas, terjadilah aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: Pasca Aksi 1310 Markas GPII Dirusak, Darah Berceceran di Tembok

"Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan
sekretariat PII Jakarta," ungkapnya.

Husin menegaskan, para pengurus PW PII dan PB PII tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka yang sedang berada di lokasi kejadian tiba-tiba diserang, dipukul, dan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.

"Sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya," beber dia.

Total ada 10 kader PII yang ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta) , Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), dan Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta).

Selanjutnya, Zaenal Abidin (Kader PII Jakut) , Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII) dan Zulherman (PB PII).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI