Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka
Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Filipina Geram. (BBC/Kapatid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian bayi berusia tiga bulan yang dipisahkan dari ibunya yang tengah menjalani hukuman penjara membuat warga Filipina meradang

Menyadur BBC, Rabu (14/10/2020), pihak penjara bersikeras untuk memisahkan sang bayi dari ibunya meski ada permohonan untuk membuat mereka tetap bersama, pun ketika anak perempuan itu jatuh sakit.

Reina Mae Nasino, seorang aktivis hak asasi manusia, melahirkan River Masino di penjara pada 1 Juli. Ia tak menyadari kehamilannya saat ditangkap pada November 2019 lalu.

Kematian putri Nasino pada pekan lalu, kurang dari dua bulan setelah ibu-anak ini dipisahkan, memicu pertanyaan tentang perlakukan terhadap ibu-ibu Filipina di dalam tahanan.

Baca Juga: Kreatif, Bermodalkan HP Pria Ini Ciptakan Foto Ala Fotografer Profesional

Nasino bersama dengan dua rekannya, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal, yang dibantah oleh ketiganya, menyebut amunisi itu sengaja diletakkan oleh pihak berwenang.

Perempuan berusia 23 tahun itu baru mengetahui dirinya mengandung saat menjalani pemeriksaan medis di penjara. Saat itu usia kandungannya menginjak trimester pertama.

Keduanya dipisahkan pada 13 Agustus, dengan sang bayi yang dibawa ke rumah neneknya. Sebenarnya, berat bagi Nasino untuk menyerahkan putrinya yang baru lahir.

Sejak itu, lembaga bantuan hukum mendesak pengadilan untuk mengizinkan Nasino dan bayinya tetap berama di rumah sakit atau di Penjara Kota Manila, tempatnya ditahan.

Namun permintaan itu terhalang oleh peraturan hukum Filipina tentang seorang anak yang lahir dalam tahanan dapat tinggal bersama ibunya hanya untuk bulan pertama kehidupan mereka, meskipun pengecualian dapat dibuat.

Baca Juga: Gak Harus Mahal, Ini Trik Bikin Foto Glamor Seperti Nia Ramadhani

Ibu Nasino, dibantu oleh LBH Kapatid, juga mengirimkan foto dan surat kepada pihak berwenang hampir setiap minggu, memohon pembebasan putrinya.

"Kami tahu betapa pentingnya bayi River untuk disusui," ujar Fides Lim, kepala Kapatid.

Pengacara Nasino, Deinla, mengatakan rumah sakit tempat itu melakukan persalinan, merekomendasikan agar bayinya diizinkan bersama oleh sang ibu.

"Tapi otoritas penjara mengatakan mereka kekurangan sumber daya. Mereka punya banyak alasan, melanggar hak anak atas ASI ibunya," katanya.

Satu bulan sejak terpisah dari sang ibu, kondisi kesehatan River memburuk. Sang bayi disebutkan mengalami diare. Hingga akhirnya dilarikan ke rumahs akit pada 24 September.

Dengan kondisi ini, para aktivis makin mendesak pengadilan untuk mempertemukan ibu dan anak tersebut. Tapi, Nasino tak pernah mendapatkan izin.

Minggu lalu, River meninggal karena pneumonia, lebih dari tiga bulan. Kematiannya mengejutkan banyak orang di Filipina, di mana upeti dan simpati mengalir di media sosial.

Warganet Filipina yang meradang membandingkan tindakan penegak hukum terkait kasus Nasino dengan pengampunan yang diberikan kepada marinis AS yang telah membunuh seorang transgender.

Yang lain menyoroti perbedaan perlakuan aktivis muda dibandingkan dengan narapidana yang lebih terkenal dan lebih kaya, yang telah diizinkan pembebasan sementara untuk menghadiri acara-acara seperti pernikahan atau wisuda anak-anak mereka.

Pada hari Selasa, pengadilan setempat memberikan cuti tiga hari kepada Nasino untuk menghadiri acara upacara dan pemakaman putrinya, tapi hanya diberikan waktu tiga jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI