Marissa Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan VOC: Sama-sama Benci Ulama

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:12 WIB
Marissa Bandingkan Pemerintahan Jokowi dengan VOC: Sama-sama Benci Ulama
Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus aktris senior Marissa Haque mengkritik pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Ia lantas membandingkannya dengan para penjajah VOC dahulu.

Menurut Marissa, baik pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun VOC Belanda, keduanya memiliki persamaan yakni membenci para ulama.

"Nah, apa bedanya pemerintah Presiden Jokowi 2020 sama para penjajah V.O.C dulu? Perbedaannya sih jelas, tapi kita bahas persamaannya dulu saja deh! Yaitu.. sejelasnya keduanya sama-sama benci pada ulama!" kata Marissa dikutip dari keterangan sosial medianya yang diunggah pada Minggu (11/10/2020).

Marissa menilai jika di era pemerintahan sekarang, para ulama hanya dijadikan arca. Hal itu ia lihat dari dipilihnya Maruf Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Wakil Presiden RI tapi tidak diberi ruang untuk melindungi umat.

Baca Juga: Profil Habib Bahar bin Smith Terlengkap

"Ulama hanya dijadikan 'arca', dengan posisi Wapres RI tanpa diberi ruang untuk melindungi kepentingan umat Islam-nya," sambung Marissa.

Unggahan Marissa Haque membandingkan pemerintahan Jokowi dengan VOC. (Instagram/@marissahaque)
Unggahan Marissa Haque membandingkan pemerintahan Jokowi dengan VOC. (Instagram/@marissahaque)

Lebih lanjut, Marissa menilai keabaian pemerintah terhadap para ulama juga tercermin dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia menilai peran MUI dalam pelabelan produk halal berganti.

"Sejelasnya lihatlah pada hak substansi MUI atas jaminan produk halal Indonesia sesuai UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," tulis Marissa.

Menurut dia, pergantian peraturan soal label halal pada produk usaha yang bisa dilakukan secara mandi lewat UU Cipta Kerja berarti mengubah fungsi MUI sebagai lembaga.

Baca Juga: Pengurus NU Makassar Ziarah ke Makam Ulama di Sulawesi Selatan

"MUI bukan lagi sekadar quasi negara atau hybrid atau 'banci', tapi sudah menjadi negara sejak tahun 2014 lalu! (Sebelum tahun 2014, memang MUI hanyalah berupa LSM/NGO), di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu peran MUI akhirnya dihapus dari pasal dan ayatnya!" tegas Marissa.

Dibanding MUI, Marissa melanjutkan, lebih baik pemerintah memangkas posisi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang tengah menghadapi prses hukum lantaran kasus pemalsuan Fatwa MUI untuk sebuah produk.

"Yang perlu 'dipenggal' dari posisinya adalah Ketua BPJPH yang proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan atas tindakannya memalsukan Fatwa MUI dan memberikan logo halal palsu untuk PT . Sucofindo Persero," tulis Marissa.

Istri dari musisi Ikang Fawzi ini kemudian meminta agar Presiden Jokowi memberi ruang kekuasaan kepada Wapres Ma'ruf Amin untuk mengurusi jaminan produk halal.

"Bukankah Anda berdua dipilih oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang muslimin? Di mana keberpihakan pemerintah pada orang Islam Indonesia?" imbuh Marissa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI