Suara.com - Buntut dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu, serentetan demonstrasi pecah di berbagai daerah khususnya di Jakarta.
Akan tetapi, demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat tersebut berujung bentrok antara massa aksi dengan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang dibekali dengan persenjataan sering kali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur peserta aksi.
Seperti yang terjadi di daerah Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020), polisi bahkan menembakkan gas air mata di pemukiman warga.
Akibatnya anak-anak dan balita menjadi korban kebrutalan polisi tersebut hingga video-videonya viral di media sosial.

Salah satu video yang menunjukkan anak-anak jadi korban gas air mata polisi diunggah oleh pengelola akun Twitter @SaveMoslem1.
"Dalam kondisi apapun, hal yang paling menyakitkan dan membuat marah adalah apabila ada anak dan balita yang menjadi korbannya. Malam ini di Kwitang, saat polisi melakulan sweeping, masuk ke gang-gang kecil pemukiman warga dan melepaskan tembakan gas air mata," tulis @SaveMoslem1 menerangkan videonya.
Di video lain yang diunggah @harisamsir67, beberapa anak kecil terlihat murung setelah terkena gas air mata polisi.
"Matanya pada merah, kena gas air mata, polisi biad*b. Anak gue yang satu nih matanya pada merah, kena di dalam rumah, masuk gasnya," kata perekam video unggahan @harisamsir67 penuh amarah.
Baca Juga: Tak Ada yang Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologi Kericuhan di Thamrin City
Tidak cukup sampai di situ, sejumlah orang dewasa juga menjadi korban gas air mata polisi seperti yang ditunjukkan oleh akun @Dahnil_Arief dalam video unggahanya.