Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:54 WIB
Kantor GPII Dirusak dan Kader Ditangkap, Begini Kronologi Versi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sebanyak empat orang diamankan di markas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap dituding sebagai demonstran yang melakukan pembakaran ban dan menutup jalan usai aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, pada Selasa (13/10) kemarin malam.

Menurut Yusri, penangkapan tersebut berawal adanya sekelompok massa aksi yang melakukan pembakaran ban dan menutup jalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat sekira pukul 20.00 WIB.

"Petugas lapangan sudah mengimbau untuk segera mematikan (api) karena mengganggu ketertiban masyarakat dan membuka jalan tersebut. Tapi imbauan tidak diindahkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Pasca Aksi 1310 Markas GPII Dirusak, Darah Berceceran di Tembok

Setelah imbauan tersebut tak diindahkan, akhirnya personel kepolisian melakukan upaya pembubaran paksa. Yusri memperkirakan jumlah massa aksi di sana ketika itu berkisar 400 orang.

"Petugas coba mendorong dan mereka lari ke dalam gang, macam-macam ya, ada sekitar 300-400 orang itu. Melarikan diri bahkan masuk ke GPII," beber Yusri.

Kata dia, sebanyak empat orang yang diduga massa aksi tersebut berhasil diamankan di dalam Kantor GPII. Saat ini, keempat orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Di situ kita amankan orang-orang tersebut, ada empat yang kita amankan," katanya.

Kendati begitu, Yusri belum dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan anggota GPII atau bukan. Dia berdalih pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: 10 Kader PII Ditangkap Polisi saat Kantor Diserbu, Ini Nama-namanya

"Masih kita dalami. Saya tidak bilang bukan, tapi karena masuk ke dalam (kantor GPII) situ, jadi itu yang kita amankan" tuturnya.

Bercak Darah

Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Selasa (13/10) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta. Imbasnya, Kantor GPII di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat rusak akibat serangan sejumlah aparat kepolisian.

Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.

Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.

Sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi.

Koordinator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka dipukuli sejumlah aparat.

Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Dia berujar, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.

"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi.

Selain itu, Saipul menyebutkan setidaknya ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Di antaranya enam kader GPII dan 10 kader dari PII.

"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," sebut dia.

REKOMENDASI

TERKINI