Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:03 WIB
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
Ilustrasi--Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat panitia khusus (Pansus) membahas masalah di pelabuhan Marunda.

PT Karya Citra Nusantara (KCN) tak terima dianggap sengaja tak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

Direktur Utama (Dirut) PT KCN Widodo Setiadi mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tak dilaksanakan karena pemegang saham tak memberikan kepastian.

PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku salah satu pemegang saham disebutnya selalu menjawab masih menunggu persetujuan untuk menggelar RUPS tiap diajukan.

Baca Juga: Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar

“Kondisi dua pemegang saham (KBN) dan sedang dispute (ada perselisihan). Jadi kami sebagai anak perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. PT KBN selalu menjawab menunggu persetujuan pemegang saham, sehingga tidak bisa dilakukan RUPS sampai sekarang,” ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, Widodo menyebut pihaknya siap jika laporan keuangannya diminta untuk diaudit.

Ia juga menyebut KCN selalu rutin membuat laporan keuangan tiap bulan.

“Laporan keuangan setiap bulan itu kami membuat, memang masih in house, ini bahan untuk diaudit. Setiap bulan kami tandatangani bersama seluruh direksi dan kita kirim ke pemegang saham,” kata Widodo.

Ia menganggap saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan pelabuhan Marunda. Namun ia mempertanyakan tindakan KBN yang mencoret nama KCN dari pengajuan Amdal.

Baca Juga: Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat

“Kami ini pemegang izin membangun pelabuhan, bukan PT KBN. Anehnya, kok PT KBN mencoret nama PT KCN dalam pengajuan analisa dampak lingkungan (Amdal). Ini kan aneh,” pungkasnya.

Bahas Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 1,8 triliun

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.

Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.

Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.

Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN. Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.

"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI